NAMA :NOVI TALIA
NPM :15511226
A.MENGENDALIKAN
FUNGI MANAJEMEN
1. Pengertian
Controling (mengendalikan)
Pengawasan, Pengendalian atau
Controlling adalah salah satu fungsi manajemen yang berupa mengadakan
penilaian, bila perlu mengadakan koreksi sehingga apa yang dilakukan bawahan
dapat diarahkan ke jalan yang benar dengan maksud tercapai tujuan yang sudah
digariskan semula.
Dalam melaksanakan kegiatan controlling, atasan
mengadakan pemeriksaan, mencocokan, serta mengusahakan agar kegiatan-kegiatan
yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan serta tujuan yang
dicapai.
Pengendalian
sebagai sebuah fungsi dari manajemen telah mengalami perkembangan definisi dari
masa ke masa, yang cukup popular adalah pendapat Usury dan Hammer (1994:5) yang
berpendapat bahwa “Controlling is management’s systematic efforts to achieve
objectives by comparing performances to plan and taking appropriate action to
correct important differences” yang artinya pengendalian adalah sebuah
usahasistematik dari manajemen untuk mencapai tujuan dengan membandingkankinerja
dengan rencana awal kemudian melakukan langkah perbaikan terhadap
perbedaan-perbedaan penting dari keduanya.
2. Langkah-langkah dalam
mengendalikan fungsi manajemen
·
Dalam proses pengendalian (kontrol) dibutuhkan
langkah-langkah seperti berikut ini :
a. Menentukan
standar-standar yang akan digunakan menjadi dasar pengendalian.
b. Mengukur
pelaksanaan atau hasil yang telah dicapai.
c. Membandingkan
pelaksanaan atau hasil dengan standar dan menentukan penyimpangan
bila ada.
d. Melakukan
tindakan perbaikan, jika terdapat penyimpangan agar pelaksanaan dan tujuan
sesuai dengan rencana.
3. Tipe-tipe kontrol dalam
manajemen
·
Ada 4 tipe kontrol dalam pengendalian manajemen, yaitu
:
a. Pengendalian
dari dalam organisasi (kontrol internal)
pengendalian yang dilakukan oleh oleh
aparat/unit pengendalian yang dibentuk dari dalam organisasi itu sendiri (dalam
satu atap). Aparat/unit pengendalian ini bertugas mengumpulkan data dan informasi
yang diperlukan oleh pimpinan untuk melihat dan menilai kemajuan atau
kemunduran dalam pelaksanaan pekerjaan. Selain itu pimpinan dapat mengambil
suatu tindakan korektif terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan
oleh bawahannya (internal control), misalnya unit kerja Inspektorat Jenderal
sebagai unit pengawasan di tingkat departemen.
b. Pengendalian
luar organisasi (kontrol eksternal)
pengendalian yang dilakukan oleh Aparat/Unit
Pengendalian dari luar organisasi terhadap departemen (lembaga pemerintah
lainnya) atas nama pemerintah. Selain itu pengawasan dapat pula dilakukan oleh
pihak luar yang ditunjuk oleh suatu organisasi untuk minta bantuan
pemeriksaan/pengendalian terhadap organisasinya. Misalnya Konsultan Pengawas,
Akuntan swasta dan sebagainya.
c. Pengendalian
preventif
Pengendalian
preventif adalah pengendalian yang dilakukan sebelum rencana itu dilaksanakan.
Maksud pengendalian preventif adalah untuk mencegah terjadinya
kekeliruan/kesalahan.
d. Pengendalian
represif
Pengendalian represif adalah
pengendalian yang dilakukan setelah adanya pelaksanaan pekerjaan. Maksud
dilakukannya pengendalian represif adalah untuk menjamin kelangsungan
pelaksanaan pekerjaan agar hasilnya tidak menyimpang dari yang telah direncanakan
(dalam pengendalian anggaran disebut post- audit).
4. Jelaskan proses Kontrol
Manajemen
Dalam proses pengendalian manajemen yang baik sebaiknya formal, akan tetapi
sifat pengendalian informal pun masih banyak digunakan untuk proses manajemen.
Pengendalian manajemen formal merupakan tahap-tahap yang saling berkaitan
antara satu dengan lain, terdiri dari proses :
a.
Pemrograman (Programming)
Dalam tahap perusahaan menentukan program-program yang akan dilaksanakan
dan memperkirakan sumber daya yang akan alokasikan untuk setiap program yang
telah ditentukan.
b.
Penganggaran (Budgeting)
Pada tahap penganggaran program direncanakan secara terinci, dinyatakan
dalam satu moneter untuk suatu periode tertentu, biasanya satu tahun. Anggaran
ini berdasarkan pada kumpulan anggaran-anggaran dari pusat pertanggungjawaban.
c.
Operasi dan
Akuntansi (Operating and Accounting)
Pada tahap dilaksanakan pencatatan mengenai berbagai sumber daya yang
digunakan dan penerimaan-penerimaan yang dihasilkan. Catatan dan biaya-biaya
tersebut digolongkan sesuai dengan program yang telah ditetapkan dan
pusat-pusat tanggungjawabnya. Penggolongan yang sesuai program dipakai sebagai
dasar untuk pemrograman di masa yang akan datang, sedangkan penggolongan yang sesuai
dengan pusat tanggung jawab digunakan untuk mengukur kinerja para manajer.
d.
Laporan dan
Analisis (Reporting and Analysis)
Tahap ini paling penting karena menutup suatu siklus dari proses
pengendalian manajemen agar data untuk proses pertanggungjawaban akuntansi
dapat dikumpulkan.
B. KEKUASAAN DAN PENGARUH
1. Pengertian kekuasaan
Menurut Max Weber, kekuasaan adalah kesempatan (change probability)
yang ada pada seseorang / sejumlah orang untuk melaksanakan kemauannya sendiri
dalam suatu tindak sosial, meskipun mendapat tantangan dari orang lain yang
terlibat dalam tindakan itu. Kesempatan merupakan suatu konsep.
orang-orang yang berada pad pucuk
pimpinan suatu organisasi seperti manajer, direktur, kepala dan sebagainya,
memiliki kekuasaan power) dalam konteks mempengaruhi perilaku orang-orang yang secara
struktural organisator berada di bawahnya. Sebagian pimpinan menggunakan
kekuasaan dengan efektif, sehingga mampu menumbuhkan motivasi bawahan untuk
bekerja dan melaksanakan tugas dengan lebih baik. Namun, sebagian pimpinan
lainnya tidak mampu memakai kekuasaan dengan efektif, sehingga aktivitas untuk
melaksanakan pekerjaan dan tugas tidak dapat dilakukan dengan baik. Oleh karena
itu, sebaiknya kita bahas secara erperinci tentang jenins-jenis kekuasaan yang
sering digunakan dalam suatu organisasi.
Dalam pengertiannya, kekuasaan
adalah kualitas yang melekat dalam satu interaksi antara dua atau lebih
individu (a quality inherent in an interaction between two or more
individuals). Jika setiap individu mengadakan interaksi untuk mempengaruhi
tindakan satu sama lain, maka yang muncul dalam interaksi tersebut adalah
pertukaran kekuasaan.
“Menurut French dan Raven” ada lima tipe kekuasaan,
yaitu :
·
Reward power
Tipe kekuasaan ini memusatkan
perhatian pada kemampuan untuk memberi ganjaran atau imbalan atas pekerjaan
atau tugas yang dilakukan orang lain. Kekuasaan ini akan terwujud melalui suatu
kejadian atau situasi yang memungkinkan orang lain menemukan kepuasan. Dalam
deskripsi konkrit adalah ‘jika anda dapat menjamin atau memberi kepastian gaji
atau jabatan saya meningkat, anda dapat menggunkan reward power anda kepada
saya’. Pernyataan ini mengandung makna, bahwa seseorang dapat melalukan reward
power karena ia mampu memberi kepuasan kepada orang lain.
·
Coercive power
Kekuasaan yang bertipe paksaan ini,
lebih memusatkan pandangan kemampuan untuk memberi hukuman kepada orang lain.
Tipe koersif ini berlaku jika bawahan merasakan bahwa atasannya yang mempunyai
‘lisensi’ untuk menghukum dengan tugas-tugas yang sulit, mencaci maki sampai
kekuasaannya memotong gaji karyawan. Menurut David Lawless, jika tipe kekuasaan
yang poersif ini terlalu banyak digunakan akan membawa kemungkinan bawahan
melakukan tindakan balas dendam atas perlakuan atau hukuman yang dirasakannya
tidak adil, bahkan sangat mungkin bawahan atau karyawan akan meninggalkan
pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
·
Referent power
Tipe kekuasaan ini didasarkan pada
satu hubungan ‘kesukaan’ atau liking, dalam arti ketika seseorang
mengidentifikasi orang lain yang mempunyai kualitas atau persyaratan seperti
yang diinginkannya. Dalam uraian yang lebih konkrit, seorang pimpinan akan
mempunyai referensi terhadap para bawahannya yang mampu melaksanakan pekerjaan
dan bertanggung jawab atas pekerjaan yang diberikan atasannya.
·
Expert power
Kekuasaa yang berdasar pada keahlian
ini, memfokuskan diripada suatu keyakinan bahwa seseorang yang mempunyai
kekuasaan, pastilah ia memiliki pengetahuan, keahlian dan informasi yang lebih
banyak dalam suatu persoalan. Seorang atasan akan dianggap memiliki expert
power tentang pemecahan suatu persoalan tertentu, kalau bawahannya selalu
berkonsultasi dengan pimpinan tersebut dan menerima jalan pemecahan yang
diberikan pimpinan. Inilah indikasi dari munculnya expert power.
·
Legitimate power
Kekuasaan yang sah adalah kekuasaan
yang sebenarnya (actual power), ketika seseorang melalui suatu persetujuan dan
kesepakatan diberi hak untuk mengatur dan menentukan perilaku orang lain dalam
suatu organisasi. Tipe kekuasaan ini bersandar pada struktur social suatu
organisasi, dan terutama pada nilai-nilai cultural. Dalam contoh yang nyata,
jika seseorang dianggap lebih tua, memiliki senioritas dalam organisasi, maka
orang lain setuju untuk mengizinkan orang tersebut melaksanakan kekuasaan yang
sudah dilegitimasi tersebut.
2. Sumber-sumber kekuasaan
Kekuasaan
tidak begitu saja diperoleh individu, ada 6 sumber kekuasaan menurut
John Brench dan Bertram Raven, yaitu :
a.
Kekuasaan balas jasa
Kekuasaan
yang didasarkan pada kemampuan seseorang untuk memberi penghargaan pada orang
lain .
b.
Kekuasaan paksaan
Kekuasaan
berdasarkan pada kemampuan orang untuk menghukum orang yang dipengaruhi kalau
tidak memenuhi perintah atau persyaratan.
c.
Kekuasaan sah
Kekuasaan
formal yang diperoleh berdasarkan hukum atau aturan yang timbul dari pengakuan
seseorang yang dipengaruhi bahwa pemberi pengaruh berhak menggunakan pengaruh
sampai pada batas tertentu.
d.
Kekuasaan keahlian
Kekuasaan
yang didasarkan pada persepsi atau keyakinan bahwa pemberi
pengaruh mempunyai keahlian relevan
atau pengetahuan khusus yang tidak dimiliki oleh orang yang dipengaruhi.
e.
Kekuasaan panutan
Kekuasaan
yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok yang didasarkan pada indentifikasi
pemberi pengaruh yang menjadi contoh atau panutan bagi yang dipengaruhi.
3. Unsur-unsur kekuasaan
a.
Wewenang
Wewenang adalah hak untuk melakukan sesuatu atau perintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu.
Contoh : seorang atasan terhadap karyawannya
b. Paksaan
Paksaan merupakan suatu ancaman yang dapat menganggu kehidupan setiap orang pada umumnya.
Contoh : seorang preman yang memalak
c. Manipulatif
keinginan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari hubungan dengan orang lain. Seorang yang memiliki kelicikan untuk memperoleh hasil yang di inginkannya dengan cara menutupi kebenaranya.
Contoh : seorang penipu
Wewenang adalah hak untuk melakukan sesuatu atau perintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu.
Contoh : seorang atasan terhadap karyawannya
b. Paksaan
Paksaan merupakan suatu ancaman yang dapat menganggu kehidupan setiap orang pada umumnya.
Contoh : seorang preman yang memalak
c. Manipulatif
keinginan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari hubungan dengan orang lain. Seorang yang memiliki kelicikan untuk memperoleh hasil yang di inginkannya dengan cara menutupi kebenaranya.
Contoh : seorang penipu
d. Kerjasama
Hubungan antara beberapa orang untuk melakukan kesepakatan atau tujuan yang ingin di capai.
contoh : kerjasama dalam suatu kelompok untuk menyelesaikan masalah
e. Upah dan prestasi kerja
Karyawan akan diberikan upah yang sesuai apabila karyawan memiliki prestasi kerja yang bagus dan memuaskan. Contoh : seorang karyawan yang memiliki prestasi cukup bagus, sehingga dia di berikan upah sesuai dengan apa yang diperolehnya.
4. Bentuk-Bentuk kekuasaan menurut french & raven
Menurut
France & Raven ( 1960 ) ada 5 bentuk kekuasaan yang berbeda diantaranya
yaitu Coercive Power, Insentif Power, Legitimate Power, Expert Power dan
Refferent Power.
Dari bentuk kekuasaan ini mempunyai teori dan contoh masing-masing. Coercive Power merupakan kekuasaan untuk memaksa sesorang melakukan sesuatu yang melawan kehendak mereka. Hal ini sering fisik meskipun ancaman lainnya dapat digunakan. Contohnya dalam berorganisasi, ketua memiliki kekuasaan paksaan coercive power terhadap anggotanya. Misalnya saja dalam memberikan tugas kepada anggotanya, ketua memaksa anggotanya untuk mengerjakan banyak tugas yang harus diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditentukan, jika tidak dilakukan akan diberikan SP ( surat peringatan ) atau bisa saja diancam keluar dari Organisasi tersebut. Oleh sebab itu karena takut mendapatkan sanksi tersebut , maka anggota melakukannya walaupun melawan kehendak mereka karena tugasnya terlalu berat untuk dilakukan. Pemaksaan seperti ini dapat mengakibatkan kerugian fisik meskipun tujuannya untuk kepatuhan. Dari contoh ini kerugian fisiknya yaitu waktunya banyak tersita untuk mengerjakan tugas/lembur sehingga tubuhpun membutuhkan tenaga extra .
Bentuk kekuasaan kedua yaitu Insentif Power. Insentif Power merupakan kemampuan memberikan kepada orang lain apa yang mereka inginkan. Contohnya ( dalam perkuliahan ), mahasiswa menginginkan agar mendapat nilai A pada setiap mata kuliah. Yang berperan sebagai pemilik Insentif Power adalah dosen. Jika mahasiswa aktif dalam kelas, rajin membuat tugas dan perilakunya sopan maka dosen sebagai pemegang Insentif Power akan memberikan imbalan berupa nilai yang baik ( bisa A ) kepada mahasiswanya. Oleh sebab itu mahasiswa akan melakukan hal-hal tersebut agar bisa mendapatkan imbalan.
Bentuk kekuasaan ketiga yaitu Legitimate Power ( Kekuatan Sah ). Legitimate Power merupakan sesuatu yang diinvestasikan dalam sebuah peran. Legitimasi berasal dari kekuasaan lebih tinggi, biasanya mencakup kekuasaan paksaan. Contoh Legitimate Power disini yaitu polisi ( polisi lalu lintas ), mereka memiliki legitimate power terhadap para pengguna jalan ( pengendara motor maupun mobil ). Biasanya dalam kehidupan sekitar kita banyak pengendara motor maupun mobil yang terkena tilang dari polisi, hingga akhirnya setiap pengendara tersebut mau tidak mau harus menerima sanksi tersebut, walaupun ada kalanya pengendara tersebut tidak salah. Tapi karena polisi memiliki kekuasaan yang sah ( harus ini/harus urus dikantor polisi, dengan cara damai/membayar )
Dari bentuk kekuasaan ini mempunyai teori dan contoh masing-masing. Coercive Power merupakan kekuasaan untuk memaksa sesorang melakukan sesuatu yang melawan kehendak mereka. Hal ini sering fisik meskipun ancaman lainnya dapat digunakan. Contohnya dalam berorganisasi, ketua memiliki kekuasaan paksaan coercive power terhadap anggotanya. Misalnya saja dalam memberikan tugas kepada anggotanya, ketua memaksa anggotanya untuk mengerjakan banyak tugas yang harus diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditentukan, jika tidak dilakukan akan diberikan SP ( surat peringatan ) atau bisa saja diancam keluar dari Organisasi tersebut. Oleh sebab itu karena takut mendapatkan sanksi tersebut , maka anggota melakukannya walaupun melawan kehendak mereka karena tugasnya terlalu berat untuk dilakukan. Pemaksaan seperti ini dapat mengakibatkan kerugian fisik meskipun tujuannya untuk kepatuhan. Dari contoh ini kerugian fisiknya yaitu waktunya banyak tersita untuk mengerjakan tugas/lembur sehingga tubuhpun membutuhkan tenaga extra .
Bentuk kekuasaan kedua yaitu Insentif Power. Insentif Power merupakan kemampuan memberikan kepada orang lain apa yang mereka inginkan. Contohnya ( dalam perkuliahan ), mahasiswa menginginkan agar mendapat nilai A pada setiap mata kuliah. Yang berperan sebagai pemilik Insentif Power adalah dosen. Jika mahasiswa aktif dalam kelas, rajin membuat tugas dan perilakunya sopan maka dosen sebagai pemegang Insentif Power akan memberikan imbalan berupa nilai yang baik ( bisa A ) kepada mahasiswanya. Oleh sebab itu mahasiswa akan melakukan hal-hal tersebut agar bisa mendapatkan imbalan.
Bentuk kekuasaan ketiga yaitu Legitimate Power ( Kekuatan Sah ). Legitimate Power merupakan sesuatu yang diinvestasikan dalam sebuah peran. Legitimasi berasal dari kekuasaan lebih tinggi, biasanya mencakup kekuasaan paksaan. Contoh Legitimate Power disini yaitu polisi ( polisi lalu lintas ), mereka memiliki legitimate power terhadap para pengguna jalan ( pengendara motor maupun mobil ). Biasanya dalam kehidupan sekitar kita banyak pengendara motor maupun mobil yang terkena tilang dari polisi, hingga akhirnya setiap pengendara tersebut mau tidak mau harus menerima sanksi tersebut, walaupun ada kalanya pengendara tersebut tidak salah. Tapi karena polisi memiliki kekuasaan yang sah ( harus ini/harus urus dikantor polisi, dengan cara damai/membayar )
Bentuk
kekuasaan selanjutnya yaitu Expert Power. Expert Power merupakan pengaruh yang
didasarkan pada pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki. Bentuk kekuasaan ini
adalah bentuk yang sangat umum dari kekuasaan. Contoh dari Expert Power adalah
seorang designer ( perancang busana ), dalam membuat sebuah baju designer
selalu mempengaruhi customernya dengan memberi saran-saran / apa yang cocok
dengan customernya baik dilihat dari tinggi badan, bentuk pinggul, pundak,
pingang, kaki, tangan dan lainnya. Sehingga dengan keterampilan / pengetahuan
yang dimilikinya ini, customer akan percaya atas saran-saran / apa yang baik
menurut designer tersebut.
Bentuk kekuasaan yang kelima yaitu Refferent Power ( Kekuasaan Rujukan ). Refferent Power yaitu pengaruh yang didasarkan pada adanya kekuasaan kharisma dan ketenaran sehingga seseorang ingin menjadi seperti apa yang orang lain miliki ( berharap karisma orang lalin bisa menular ke dirinya ). Contoh yang ada dikehidupan sekitar kita yaitu seorang yang terkenal seperti seorang artis, atlet, penulis, ilmuwan dan sebagainya. Misalnya saja atlet bulutangkis, mereka memiliki kekuasaan rujukan terhadap orang yang mengidolakannya yaitu dengan tindakan-tindakannya dalam kehidupan sebagai atlet, semangatnya, kedisplinannya atau orang yang mengidolakannya itu menjadi terpengaruh atas karisma atlet bulutangkis sehingga perilakunya menjadi sama dengan idolanya tersebut.
Bentuk kekuasaan yang kelima yaitu Refferent Power ( Kekuasaan Rujukan ). Refferent Power yaitu pengaruh yang didasarkan pada adanya kekuasaan kharisma dan ketenaran sehingga seseorang ingin menjadi seperti apa yang orang lain miliki ( berharap karisma orang lalin bisa menular ke dirinya ). Contoh yang ada dikehidupan sekitar kita yaitu seorang yang terkenal seperti seorang artis, atlet, penulis, ilmuwan dan sebagainya. Misalnya saja atlet bulutangkis, mereka memiliki kekuasaan rujukan terhadap orang yang mengidolakannya yaitu dengan tindakan-tindakannya dalam kehidupan sebagai atlet, semangatnya, kedisplinannya atau orang yang mengidolakannya itu menjadi terpengaruh atas karisma atlet bulutangkis sehingga perilakunya menjadi sama dengan idolanya tersebut.
SUMBER :
Stoner, J.A.F., Freeman, R.E.,
Gilbert Jr, D.R., (1995). Manajemen: jilid I. Jakarta: Prenhallindo
Stoner, J.A.F., Sitrait, A. (1993). Manajemen.
Jakarta: Penerbit Erlangga..
Hasibuan, M. S. P. (2008) Manajemen Sumber Daya Manusia.
Sinar Grafika Offset : Jakarta
John R. Schemerhorn, James G. Hunt, and Richard N. Osborn, Basic Organizational
Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, edisi Revisi, 2008
John R. Schemerhorn, James G. Hunt, and Richard N. Osborn, Basic Organizational
Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, edisi Revisi, 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar